Example floating
Example floating
Metropolis

Ini, 72 Lokasi Penyekatan di Jatim Selama PPKM Darurat

A. Daroini
×

Ini, 72 Lokasi Penyekatan di Jatim Selama PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
Ini, 72 Lokasi Penyekatan di Jatim Selama PPKM Darurat
Ini, 72 Lokasi Penyekatan di Jatim Selama PPKM Darurat

Surabaya, Memo

Sebanyak 72 titik mobilitas di Jawa Timur (Jatim) dilakukan penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari 72 titik tersebut terdiri dari, 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Titik penyekatan tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui akun instagram pribadinya, @khofifah.ip, pada Senin (5/7/2021) pagi. Ke-45 exit tol itu dibagi menjadi empat, yakni Jatim 2, Jatim 3, Jatim 4 dan Jatim 6.

Sedangkan untuk rayon dibagi menjadi tujuh rayon. Rayon 1 terdiri dari Gresik – Lamongan, Sidoarjo – Pasuruan, Mojokerto – Jombang, Mojokerto – Pasuruan, KP3 – Bangkalan dan Mojokerto – Lamongan. Rayon 2 terdiri dari, Malang – Blitar, Pasuruan Mojokerto dan Malang Lumajang.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Rayon 3 terdiri dari, Situbondo – Probolinggo, Lumajang – Probolinggo. Rayon 4 terdiri dari, Trenggalek – Ponorogo, Trenggalek – Pacitan dan Perbatasan Kediri – Batu. Rayon 5 terdiri dari Madiun – Nganjuk dan Ngawi – Bojonegoro. Rayon 6 terdiri dari, Lamongan – Jombang, Bojonegoro Nganjuk dan Lamongan – Gresik. Terakhir Rayon 7 terdiri dari, Bangkalan – KP3.

Sedangkan untuk perbatasan terdiri dari, Tubang – Rembang, Bojonegoro – Cepu, Ngawi Mantingan – Sragen, Magetan – Karanganyar, Pacitan Donorojo – Wonogiri, Jalur Tol Ngawi – Solo dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

“Buat dulur-dulur yang bekerja di sektor kritikal, esensial, atau non esensial yang harus keluar rumah, maka perhatikan titik-titik penyekatan selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) diatas. Jangan lupa bawa hasil swab antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin. Disiplinkan diri untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga,” tulis Khofifah.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menambahkan, kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh polisi bersama TNI dan unsur pemerintah. Untuk perbatasan antar provinsi akan dilakukan pengecekan yang akan masuk ke Jatim. Yang dicek adalah bebas COVID-19 antigen 1X24 jam serta harus mempunyai keterangan keperluan ke Jatim,” katanya.

Jika seseorang tersebut, kata dia, tidak bisa menunjukkan hasil antigen dan surat keterangan, maka petugas akan meminta agar masyarakat dikembalikan ke tempat asal. Selain itu, untuk angkutan umum seperti bus, termasuk antar provinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim juga ada ketentuannya.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70% dan penumpang wajib membawa hasil rapid antigen,” imbuhnya