Surabaya, Memo
Sebanyak 72 titik mobilitas di Jawa Timur (Jatim) dilakukan penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari 72 titik tersebut terdiri dari, 45 exit tol, 20 titik antar rayon dan 7 titik perbatasan.
Titik penyekatan tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui akun instagram pribadinya, @khofifah.ip, pada Senin (5/7/2021) pagi. Ke-45 exit tol itu dibagi menjadi empat, yakni Jatim 2, Jatim 3, Jatim 4 dan Jatim 6.
Sedangkan untuk rayon dibagi menjadi tujuh rayon. Rayon 1 terdiri dari Gresik – Lamongan, Sidoarjo – Pasuruan, Mojokerto – Jombang, Mojokerto – Pasuruan, KP3 – Bangkalan dan Mojokerto – Lamongan. Rayon 2 terdiri dari, Malang – Blitar, Pasuruan Mojokerto dan Malang Lumajang.
Rayon 3 terdiri dari, Situbondo – Probolinggo, Lumajang – Probolinggo. Rayon 4 terdiri dari, Trenggalek – Ponorogo, Trenggalek – Pacitan dan Perbatasan Kediri – Batu. Rayon 5 terdiri dari Madiun – Nganjuk dan Ngawi – Bojonegoro. Rayon 6 terdiri dari, Lamongan – Jombang, Bojonegoro Nganjuk dan Lamongan – Gresik. Terakhir Rayon 7 terdiri dari, Bangkalan – KP3.