Example floating
Example floating
Hukum

700 Orang Jadi Korban Investasi Bodong , Kerugian Tembus Rp 42 Miliar

A. Daroini
×

700 Orang Jadi Korban Investasi Bodong , Kerugian Tembus Rp 42 Miliar

Sebarkan artikel ini
700 Orang Jadi Korban Investasi Bodong , Kerugian Tembus Rp 42 Miliar

Kasus investasi bodong di Tuban, Jawa Timur menelan korban sebanyak 700 orang. Dari jumlah itu, total investasi yang ditanamkan mencapai Rp42 miliar. Kini, kasus investasi bodong tersebut sedang ditangani aparat Polres Tuban.

Irwid Ayu Audi, salah satu reseller investasi bodong asal Lamongan telah melaporkan SG selaku owner atau pemilik investasi dengan nama “Invest Yuks” ke Polres Tuban atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Menurut pengacara Irwid, Heri Tri Widodo, member di Kabupaten Tuban yang telah menyetorkan uang ada sekitar 700 orang dengan total investasi mencapai Rp42 miliar.

“Saya akan dimintai keterangan penyidik terkait laporan dugaan penipuan serta pencucian uang oleh tersangka SB selaku pemilik investasi bodong,” katanya.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Sementara itu, beredar video saat SB menjelaskan atau menjual investasi tersebut kepada para member. Dalam video tersebut, SB yang mengenakan baju ungu, kebingungan saat dicerca pertanyaan member yang minta agar uangnya kembali.