Polisi langsung memeriksa ketujuh muda-mudi ini, serta menggeledah kamar kos tersebut. Hasilnya, ditemukan botol miras bekas dikonsumsi. Akhirnya, ketujuh muda-mudi beserta barang buktinya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, untuk mengantisipasi berandalan bermotor dan penyakit masyarakat. Para muda-mudi ini kami periksa dan bina dengan melibatkan keluarganya,” pungkasnya.