Ia mengatakan, penerima manfaat yang sakit dan tidak bisa mengambil ke kantor pos, maka pihak kantor pos akan melakukan kunjungan rumah mulai tanggal 22 hingga 28 April 2022.
“Jadi, bagi penerima manfaat yang belum mengambil kami kasih tenggang pengambilan mulai hari ini, namun jika hingga tanggal 22 April belum mengambil maka pihak kantor pos akan melakukan kunjungan rumah sampai tanggal 28 April,” kata Anwar.
Adapun syarat pengambilan BPNT dan BLT minyak goreng yakni cukup datang ke kantor pos dengan menyiapkan foto copy KK dan KTP, serta menunjukkan surat undangan.