Warga lainnya, Mushohihul (35) mengatakan, meski mendapat bingkisan dari Kapolda, dirinya akan tetap melawan dan menolak desanya dijadikan kawasan pertambangan batu andesit.
“Saya berharap aparat kedepannya tidak bertindak sewenang-wenang lagi dengan warga,” sambungnya.
Dirinya bersama warga lainnya mengaku akan terus memperjuangkan Desa Wadas dari pembangunan tambang. Kini, sebanyak 64 Warga Desa Wadas Dibebaskan.