Jakarta, Memo
Pelaku usaha terpaksa merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada para karyawannya dikarenakan pandemi Covid-19 yang kian meluas.
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan berkata bahwa sekarang ada sekitar 1,3 juta orang yang terdampak namun masih dilakukan proses validasi, dan ada 1,7 juta orang yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Pekerjaan.
Padahal sebelum adanya Covid-19 jumlah pengangguran di Indonesia telah menurun dibanding tahun 2019, Namun dengan adanya pandemi ini angka pengangguran menjadi meningkat kembali.
“Dalam data BPS bulan Februari 2020 menampilkan kalau angka pengangguran kita sudah menyusut dibandingkan pada tahun 2019. Jadi angka pengangguran kita menjadi 6,88 juta atau sekitar 4,99%,” ucapnya.
Ironisnya, pengangguran di Indonesia disumbang oleh angkatan kerja muda dengan pendidikan SMA/SMK. Sedangkan yang ada saat ini mayoritas pekerja berpendidikan rendah.