Jakarta, Memo
Pelaku usaha terpaksa merumahkan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada para karyawannya dikarenakan pandemi Covid-19 yang kian meluas.
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan berkata bahwa sekarang ada sekitar 1,3 juta orang yang terdampak namun masih dilakukan proses validasi, dan ada 1,7 juta orang yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Pekerjaan.
Padahal sebelum adanya Covid-19 jumlah pengangguran di Indonesia telah menurun dibanding tahun 2019, Namun dengan adanya pandemi ini angka pengangguran menjadi meningkat kembali.
“Dalam data BPS bulan Februari 2020 menampilkan kalau angka pengangguran kita sudah menyusut dibandingkan pada tahun 2019. Jadi angka pengangguran kita menjadi 6,88 juta atau sekitar 4,99%,” ucapnya.
Ironisnya, pengangguran di Indonesia disumbang oleh angkatan kerja muda dengan pendidikan SMA/SMK. Sedangkan yang ada saat ini mayoritas pekerja berpendidikan rendah.
“Pengangguran rata-rata mereka yang mempunyai pendidikan tinggi SMA/SMK, terbesar Sekolah Menengah Kejuruan dan perguruan tinggi serta akademi,” ungkapnya
Berbeda dengan Ida, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani menyebut jumlah pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat COVID-19 ini telah tembus mencapai 6 juta orang.
“Angka kami berbeda dengan Kementerian ketenagakerjaan bisa jadi disebabkan disana perhitungan angkanya lebih by name by address, sedangkan saya cuma bisa update (dari asosiasi) kalau angka ini terus melonjak. Angkanya kami sudah menembus angka sampai 6 juta orang,” kata Rosan.
“Contohnya dari API menyampaikan ada 2,1 juta orang, Organda menyampaikan 1,4 juta orang, PHRI perhotelan menyampaikan sampai 430.000 orang, alas kaki menyampaikan sampai 500.000 orang, dan lain-lain,” tambahnya. (ARM)