Dari hasil rapat pleno tersebut ditetapkan DPSHPA dengan rincian jumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) 34, pemilih aktif 8.429 jiwa, pemilih baru 1 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 15 orang, perbaikan data tidak ada, pemilih potensial non E-KTP 102 jiwa.
Sementara Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan, bahwa perlu diingatkan kepada anggota TNI untuk selalu mempedomani dan berpegang netralitas TNI, dalam setiap melakukan monitoring dan pemantauan serta pengamanan tahapan Pemilu, diwilayah tanggung jawabnya masing-masing.
“Namun demikian kegiatan-kegiatan tersebut hendaknya dijadikan bahan pengetahuan dan tambahan wawasan dalam mendukung tugas-tugas kewilayahan, meskipun kita dituntut mempedomani netralitas TNI, namun harus memahami proses yang berjalan, terkait Pemilu di wilayah tanggung jawabnya,” Tegas Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso.