Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menambahkan, karena ada beberapa peti yang ditemukan berisi kertas kosong berukuran uang kertas, terpaksa dikembalikan ke Dimas Kanjeng, jadi hanya empat peti yang diterima almarhumah Najmiah.
“Dari empat peti itu, salah satu di antaranya adalah berisi emas batangan seberat 500 Kg dan emas batangan ini pun diduga kuat adalah palsu, begitu pun dengan tiga peti yang berisi uang pecahan mata uang asing, semuanya diduga keras adalah palsu,”ujar Kapolda Sulsel.
Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN, keseluruhan barang bukti yang ditemukan di rumah korban yakni almarhumah Najmiah akan dikirim ke Polda Jatim guna penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi kita di sini hanya memback up saja, pemeriksaannya akan dilakukan di sana (Polda Jatim), ini semua barang bukti pun akan dikirim ke sana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terang Irjen Pol Anton Charliyan. (01)