SURABAYA , Memo – Berdasarkan hasil assesment situasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 19 September 2021 yang dirilis 20 September 2021, sejumlah 38 kabupaten/kota di Provinsi Jatim tercatat sudah keluar dari PPKM level 4 dan 3.
Untuk level 1 mengalami peningkatan dari assesment tanggal 14 September 2021 dan 19 September 2021. Dari sebelumnya terdapat 10 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Yaitu Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.
Sedangkan untuk level 2 terdapat pada 19 kabupaten/kota. Antara lain, Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.
Sementara berdasarkan situasi COVID-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa – Bali yang berada pada level 1. Sedangkan saat ini terdapat empat provinsi di Jawa – Bali berada pada level 2 dan dua provinsi berada level 3.