Kantor Imigrasi ( Kanim ) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak, Riau mengamankan lima warga Negara Asing (WNA) Filipina. Kelimanya diamankan karena masuk Indonesia tidak melalui jalur resmi
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui TPI yang sudah ditentukan, melainkan melalui pelabuhan rakyat di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Siak.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka ini niatnya mau pulang ke ke negaranya lewat jalur udara di Indonesia. mereka itu pekerja di kapal tanker berbendera Yunani, diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam, Kepulauan Riau dan Singapura,” kata Yanto Kamis (17/3/2022).