Sepanjang tahun 2018, KPA mencatat sedikitnya telah terjadi 410 kejadian konflik agraria dengan luas wilayah konflik mencapai 807.177,613 hektar dan melibatkan 87.568 KK di berbagai provinsi di Indonesia.
Sejak 2017 hingga 2018, KPA mencatat 1.069 kasus konflik agraria. Konflik sepanjang tahun lalu terjadi pada wilayah seluas 807 ribu hektare dan melibatkan 87 ribu keluarga. Pemicunya adalah penguasaan lahan oleh korporasi. Lahan sektor perkebunan paling banyak menjadi ladang konflik, yakni 144 kasus. Sebanyak 60 persen di antaranya terjadi di perkebunan sawit. Sektor lain yang menjadi pemicu konflik penguasaan lahan adalah pertambangan, kehutanan, properti, dan infrastruktur. ( ed )