Surabaya, Memo.co.id
Sedikitnya 40 penari erotis atau penari striptis, diringkus Subdit Renakta Ditreskrimum Polda jatim, di dua tempat berbeda. Selain menangkap penari telanjang, tim Polrestabes Surabaya juga berhasil menggiring 3 mucikari ke Mapolrestabes.
Empat puluh perempuan muda berusia antara 18 tahun hingga 23 tahun tersebut, diringkus saat melayani pesanan tamu berupa atraksi tarian erotis di room di Yes Karaoke dan sebuah hotel di Surabaya. Para gadis di bawah umur memang menjajakan lekuk kekuk tubuhnya untuk uang. Setelah tarian erotis, biasanya mereka booking kamar hotek atas pesanan tamu tamu tersebut.
Namun, belum sampai melakukan transaksi seks di kamar hotel, mereka diringkus tim Renakta Reskrim Polda jatim. Para perempuan muda tersebut digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Satu per satu mereka dipriksa oleh tim penyidiki di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Renakta Ditreskrimum POlda jawa Timur.
Kombes Polisi Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Karena kuat dugaan jaringan prostitusi ( striptis ) juga tersebut luas di beberapa wilayah Jawa Timur
. “Iya, saat ini ke 40 perempuan dan 3 orang diduga mucikari sedang diperiksa di ruangan Unit IV Renakta, ” terang Kombes Polisi Frans Barung Mangera.
Tiga mucikari yang diperiksa tim penyidik Polda jatim masih berada di ruangam penyidikan. Belum diperooleh nama dan data lengkap terkait tiga nama mucikari tersebut. Sementara itu, 40 perempuan penjaja cinta juga menunggu pemeriksaan oleh penyidik lain di ruangan yang sama.
Menurut Kabid Humas Polda jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif jaringan prostitusi yang dikelola oleh tiga mucikari itu. Petugas menangkap mereka atas laporan masyarakat yang sering menginap di hotel hotel Surabaya. ( mar )