“Jadi penggunaan formulir, penggunaan register, terus bagaimana teknis cara pengisian, melakukan penilaian klasifikasi, dan tindakan di MTBS. Jadi peningkatan kualitas Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). Ada 4 kota yang memiliki angka kematian bayi tertinggi yakni Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Jombang. Nah, kita sudah sesuai dengan apa yang direkomendasikan dari UNICEF dan dari Dinas Kesehatan Provinsi. Karena termasuk angka kematian bayi yang tinggi tadi, ada misalnya Jember itu kan memang salah satu yang punya atau tinggi angka kematian bayi dan anak, dipilihlah empat kabupaten itu,” lanjutnya.
Disebutkan Kematian ibu dan bayi di Jatim pada 2022 mencapai angka 3.671 kasus.
Berdasarkan data yang diterima, jumlah kematian ibu di Jatim pada 2022 sebanyak 499. Jumlah tertinggi ada di Jember, yakni 58 kasus.
Sedangkan kematian bayi lebih tinggi lagi. Angka sisanya, yakni 3.172 kasus dengan lokasi tertinggi juga di Jember sebanyak 282 kasus. (OA)












