[ad_1]
– Azuar (61), warga Desa Lumpatan Dua, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tewas setelah empat hari dirawat di RSUD Sekayu. Korban tewas diduga karena mendapat kekerasan. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam. Jenazah korban dibawah ke rumah duka untuk dimakamkan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/1/2022) malam lalu, saat polisi melakukan penggerebekan di rumah Azuar, lantaran polisi mendapat laporan diduga Azuar menyimpan narkoba. Pelaku diringkus jajaran Mapolres Musi Banyuasin.
Waka Polres Musi Banyuasin Kompol Fitriyanti mengatakan, Azuar merupakan salah satu target operasi yang sudah lama diincar. “Petugas menemukan barang bukti sebila pisau dan uang sekitar Rp450 ribu, serta narkoba jenis sabu sebanyak 0,49 gram,” ujar Fitriyanti.
Sementara Rebo, selaku saksi mata menjelaskan bahwa Azuar diringkus dalam keadaan sehat, namun pada Jumat (21/1/2022) pagi Azuar dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapat perawatan medis. “Kondisi Azuar kritis. Sejumlah bagian tubuh dan wajah korban mengalami luka lebam,” ujar Rebo.
Jenazah korban langsung dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Lumpatan. Keluarga juga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpah keluarganya, dan meminta kasus ini segera terungkap.