Example floating
Example floating
Birokrasi

35 Ribu Konten Kosmetik Ilegal Dihapus, Kemkomdigi dan BPOM Bersatu Bersihkan Dunia Maya

Avatar
×

35 Ribu Konten Kosmetik Ilegal Dihapus, Kemkomdigi dan BPOM Bersatu Bersihkan Dunia Maya

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghapus lebih dari 35 ribu konten yang mempromosikan produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018. Langkah tegas ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari ancaman produk berbahaya yang tersebar di dunia maya.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

“Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap konten ilegal. Ini adalah tentang melindungi masyarakat dari risiko nyata yang ditimbulkan oleh produk-produk ilegal di internet,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya pada Rabu (8/1/2024).

Kemkomdigi mencatat bahwa sebagian besar konten kosmetik ilegal berasal dari platform media sosial Meta, yang menyumbang 23 ribu pelanggaran. Selain itu, platform e-commerce juga menjadi penyumbang signifikan dengan 8.600 konten serupa.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Meta menjadi platform dengan jumlah pelanggaran terbesar, diikuti oleh berbagai platform e-commerce,” jelas Meutya.

Kolaborasi antara Kemkomdigi dan BPOM diharapkan mampu terus menekan angka penyebaran produk ilegal secara online, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang terjamin legalitas dan keamanannya.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan