MEMO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghapus lebih dari 35 ribu konten yang mempromosikan produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018. Langkah tegas ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari ancaman produk berbahaya yang tersebar di dunia maya.
Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap konten ilegal. Ini adalah tentang melindungi masyarakat dari risiko nyata yang ditimbulkan oleh produk-produk ilegal di internet,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya pada Rabu (8/1/2024).