Example floating
Example floating
Peristiwa

319 Orang Narapidana Lapas Klas IIA Kediri Mendapatkan Remisi

A. Daroini
×

319 Orang Narapidana Lapas Klas IIA Kediri Mendapatkan Remisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Sebanyak 319 orang Narapidana Lapas klas IIA Kediri mendapatkan remisi di hari ulang tahun Republik Indonesia ke 75 tahun 2020. Satu orang diantaranya langsung bebas. Kurang lebih 50 persen warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Kediri, mendapatkan remisi.

Dari data yang didapat, Kalapas Klas IIA Kediri melalui Kasi Binadik I Putu Swarsa, menjelaskan dari penghuni Lapas 624 orang warga binaan dengan kapasitas 325 orang, hanya 319 Narapidana yang mendapatkan remisi umum di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Dengan rincian, jumlah yang mendapat remisi umum 2020 pengurangan pidana sebanyak 318 orang, yakni 1 bulan sebanyak 137 orang, dua bulan sebanyak 63 narapidana, tiga bulan 80 orang, empat bulan sebanyak 26 orang, 5 bulan 11 orang dan 6 bulan satu orang.

“Sedangkan langsumg bebas sebanyak satu orang Narapidana, “jelasnya saat ditemui di Lapas Klas IIA Kediri, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Kasi Binadik, I Putu Swarsa juga menambahkan, pihak lapas juga akan memberikan program asimilasi kepada warga binaan Lapas Klas IIA Kediri yang sudah memenuhi persyaratan.