Kepala Rumah Sakit Jiwa Kendari, Abdul Razak mengatakan remaja keracunan obat itu dibawa bergantian ke rumah sakit. Mereka dibawa dalam kondisi tidak sadar dan hendak melukai diri sendiri. “Secara mental ada gangguan mental akibat mengkonsumsi obat, namun kita kasi obat penenang,” ujarnya.
Pihaknya juga segera mengambil langkah cepat untuk menangani korban karena rata-rata korban yang dibawa ke RSJ melukai dirinya sendiri.
Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengatakan Kota Kendari telah masuk dalam kategori darurat narkoba. Hal ini setelah adanya kasus 30 remaja yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pengecekan langsung ke lapangan, karena laporan yang ia terima bahwa 30 korban tersebut berada di rumah sakit yang berbeda-beda. ( ed )