Sekdes Banjararum, Sutrisno mengatakan, wilayah RT 2 RW 10 saat ini telah dilakukan penyekatan, untuk membatasi aktivitas warga, agar tidak terjadi kontak erat dengan warga lainnya. “Tracking, tracing, dan testing, telah dilakukan untuk menekan penyebaran penularan COVID-19, ” tuturnya.
Dia mengatakan, selama masa penyekatan, seluruh kebutuhan warga telah dipenuhi, sehingga aktivitas warga untuk keluar lingkungannya dapat dibatasi, yang tujuannya memutus rantai penularan COVID-19 .
Petugas dari Koramil Singosari, Serda Mulyadi, dan Polsek Singosari, Briptu Rizki yang bersiaga di pintu masuk Jalan Segaran RT 2 RW 10 Desa Banjararum, mengaku seluruh warga dilarang keluar wilayahnya, sementara yang akan masuk diperiksa secara ketat. “Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan,” tutur Rizki.