Peristiwa keracunan ini terjadi pada hari Kamis, 10 Juni 2021 ketika Karyadi memasak umbi gadung dengan cara dikukus setelah diambil dari kebun. Ketiganya kemudian menyantap umbi gadung atau biasa disebut gembolo bersama-sama. Tidak berapa lama kemudian ketiganya mengeluhkan mual dan muntah.
Kondisi Bejo terlihat cukup parah hingga akhirnya diketahui meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan.
Kasi Humas Polsek Gondang menjelaskan, Karyati melaporkan meninggalnya Bejo ke perangkat desa Sidem dan diteruskan ke Polsek Gondang.
Petugas kepolisian dan tim medis serta tim Inafis Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan terhadap Bejo. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sedangkan pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi pada jenasah.
Dugaan penyebab meninggalnya korban karena mengkonsumsi umbi gadung yang tidak diolah secara benar sehingga terpapar senyawa dioscorin dan sianida yang terdapat didalamnya. ( ed )