Example floating
Example floating
Home

3 Sikap Politikus Senior Lukman Hakim Jadi Pemicu Jabatannya Dilengserkan

A. Daroini
×

3 Sikap Politikus Senior Lukman Hakim Jadi Pemicu Jabatannya Dilengserkan

Sebarkan artikel ini
Lukman Hakim PKB DPRRI

Jakarta, Memo

Lukman Hakim, politikus senior dari PKB dicopot jabatannya dari pimpinan Komisi II DPR RI dan jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB. Lukman mengonfirmasi bahwa keputusan itu sebagai langkah penyegaran organisasi biasa.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Meski begitu, kabar beredar, pelengseran Lukman Hakim terhadap jabatannya di posisi strategis DPRRI, terkait sikap politik Lukman Hakim, yang bersebarangan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Sikap tersebut juga ditunjukkan terang terangan dalam ranah publik.

Kini, posisi politikus senior PKB tersebut menjadi anggota Koisi IX DPR RI. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRRI, digantikan oleh Yanuar Prihatin.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Tiga Sikap Tegas Lukman Hakim Berseberangan dengan Ketum PKB

Berikut ini, tiga sikap Lukman Hakim yang dianggap berseberangan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

1. Lantang Menolak Penundaan Pemilu Yang Digagas Ketua PKB Muhaimin Iskandar

Sebagai kader PKB, Luqman belakangan diketahui kerap melontarkan pernyataan keras dengan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang justru menjadi Ketum parpol pertama yang mengusulkan wacana tersebut.

Pada awal Maret lalu, Luqman sempat mendorong para pimpinan lembaga tinggi negara segera duduk bersama dan menyatakan sikap guna memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang disepakati pada 14 Februari.

Pernyataan itu disampaikan Luqman berselang dua pekan setelah Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

2. Lantang Mencecar Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Apdesi untuk Jokowi 3 Pereode

Tak lama setelah itu, pada pertengahan Maret, Luqman tak lagi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Sebagai gantinya, ia kini menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.

Luqman juga termasuk lantang dalam rapat antara Komisi II dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/4) lalu. Dalam rapat, Luqman kala itu mencecar Tito terkait seruan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa hari sebelumnya.

3. Mendukung Sikap Jokowi Menghentikan Wacana Jabatan 3 Pereode

Lukman Hakim jugamenyatakan dukungan atas sikap Jokowi yang meminta kepada kabinetnya agar wacana perpanjangan jabatan presiden dihentikan. Luqman berharap pernyataan Jokowi menjadi batu nisan dari kuburan wacana tersebut.

“Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode,” kata Luqman, Rabu (6/4).

Lukman Hakim Legowo

Luqman mengonfirmasi telah dicopot dan dipindah dari Komisi II yang membidangi politik dan pemerintahan ke Komisi IX bidang kesehatan. Ia menerima surat pemindahan dan pencopotan tersebut dari pimpinan Fraksi PKB pada Selasa (12/4).

“Satu surat berisi perpindahan anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI,” kata dia sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (13/4).

Luqman menegaskan bahwa pemindahan dan pencopotan dirinya dari Komisi II murni karena tugas. Ia menilai tak ada pertimbangan lain dari fraksinya selain penyegaran organisasi.

Luqman pun menyatakan siap ditugaskan di mana pun. Dia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberi kesempatan untuk mendapat pengalaman baru di Komisi IX. “Saya berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini,” katanya.