Dua muncikari yang diamankan polisi, diantaranya adalah CC (22) dan AR (25). Sedang ketiga model dan penyanyi kampung tersebut diantaranya, adalah ; VT (24), dan AN (17), dan ER (25), kesemuanya warga kota Madiun.
Penegasan tentang profesi model dan penyanyi ketiga wanita itu disampaikan Mas Sri Mulyono . Dia adalah kuasa hukum dua muncikari, CC dan AR. “Kata klien saya, memang ketiganya itu foto model lokal. Selain foto model juga penyanyi,” kata Mulyono.
Sementara itu, Kepala Subbag Humas Polresta Madiun, Ida Royani menjelasakan mereka semua warga kota Madiun. Selain memeriksa ketiga perempuan itu, polisi juga masih memeriksa dua pria yang menjadi muncikari dalam prostitusi online ketiga wanita itu.