Saat itu FR, suami dari perempuan SM membawa sebilah sajam dan berusaha mencari perempuan SR, namun tidak bertemu.
Kejadian berlanjut pada hari Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. Kedua perempuan kembali beradu mulut di sebuah rumah makan yang tidak jauh dari rumah perempuan SR.
“Merasa terganggu, masyarakat sekitar langsung menghubungi petugas Kepolisian. Respons cepat ditunjukkan Tim Opsnal Polres Tomohon dengan turun langsung di TKP,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ketiga warga Matani ini langsung diserahkan Tim Opsnal Polres Tomohon ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.