Konvoi ratusan anggota geng motor di Denpasar, Bali, dibubarkan polisi. Sebanyak 18 pelajar diamankan.
“Kegiatan mereka melanggar protokol kesehatan serta meresahkan pengguna jalan dan warga,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (14/2/2022).
Polisi awalnya mendapat informasi adanya seratusan motor menggelar konvoi dari arah Tohpati mengarah ke Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam konvoi itu, mereka menggunakan seluruh badan jalan sambil membentangkan atribut. Akibatnya, pengendara lain tidak bisa melintas hingga mengakibatkan kemacetan. Sebagian besar juga tidak memakai masker.