Konvoi ratusan anggota geng motor di Denpasar, Bali, dibubarkan polisi. Sebanyak 18 pelajar diamankan.
“Kegiatan mereka melanggar protokol kesehatan serta meresahkan pengguna jalan dan warga,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (14/2/2022).
Polisi awalnya mendapat informasi adanya seratusan motor menggelar konvoi dari arah Tohpati mengarah ke Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam konvoi itu, mereka menggunakan seluruh badan jalan sambil membentangkan atribut. Akibatnya, pengendara lain tidak bisa melintas hingga mengakibatkan kemacetan. Sebagian besar juga tidak memakai masker.
Setibanya di simpang Grand Bali Beach Sanur Jalan By Pass Ngurah Rai, konvoi pecah menjadi dua. Sebagian ke arah Jalan Sudirman dan sebagian lagi menuju Jalan Sesetan.
Polisi lalu melakukan penghadangan di Jalan Teuku Umar. Sebagian besar peserta konvoi nekat menerobos, sehingga hanya tiga sepeda motor berhasil diamankan.
Sedangkan di Jalan Sesetan, peserta konvoi kocar kacir masuk ke perkampungan warga setelah dihadang polisi. Hanya delapan motor yang bisa diamankan.