Example floating
Example floating
Peristiwa

3 Fakta Tentang Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, Sempat Jadi Buron

A. Daroini
×

3 Fakta Tentang Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, Sempat Jadi Buron

Sebarkan artikel ini
3 Fakta Tentang Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, Sempat Jadi Buron

3 Fakta Tentang Penangkapan Polwan Cantik Briptu Christy, Sempat Jadi Buron – Sempat terdeteksi di wilayah Kendari, polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ternyata berada di sebuah hotel di Jakarta. Polwan cantik kelahiran Manado, 26 Desember 1996 tersebut, ditangkap oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya.

Polwan cantik yang menggemparkan masyarakat tersebut, sudah kabur dari satuannya di Polresta Manado, sejak 15 November 2021. Statusnya pun telah menjadi buron, sejak Kapolresta Manado, mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Ada sejumlah fakta menarik dari hasil penangkapan Briptu Christy. Fakta-fakta itu antara lain:

1. Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, oleh tim Polda Sulut bersama Polda Metro Jaya. Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, untuk menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulut.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga