Gubernur Bali I Wayan Koster meminta polisi menindak pengirim 29 pekerja migran dari Buleleng yang kini terlunta-lunta di Turki. Mereka diduga menjadi korban human trafficking.
“Yang melakukan pelanggaran ini akan saya proses secara hukum dan perlu dilakukan tindakan tegas,” kata Koster di Denpasar, Selasa (15/3/2022).
Dia mengaku sudah mengetahui pelaku yang mengirim tenaga kerja tanpa prosedur itu. Dia adalah orang Bali yang menikah dengan warga negara Turki.
Koster mengungkap, pelaku menjanjikan pekerjaan dan fasilitas yang layak. Namun sesampainya di Turki, pekerjaan yang diterima tidak sesuai yang dijanjikan.
Saat ini, ke-29 warga Bali itu sudah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki. “Mereka akan difasilitasi pemulangannya,” imbuh Koster.