Memo.co.id
Tanggal 27Desember, adalah momen penting bagi sejarah Indonesia. Pada hari itu, adalah momen penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, melalui meja bundar dan perundingan lainnya, Pemerintahan Belanda baru mengakui kemerdekkaan Indonesia, pada 27 Desember. Pengakuan dunia, menguatkan momentum proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Tanggal 27 Desember, Indonesia resmi menerima kedaulatan dari Belanda, melalui forum pertemuan internasional.
” Tanggal 27 Desember dianggap sangat penting diperingati oleh Bangsa Indonesia karena Belanda saat itu menyerahkan kedaulatan Republik Indonesia dan secara legal mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus,” kata sejarawan Indonesia, Rushdy Hoesein saat ditemui di Wassenar, Belanda, Sabtu.
Prolamasi Kemerdekaan Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus, masih dipermasalahkan oleh Belanda karena menurut mereka, secara legalitas, Belanda baru menyerahkan kedaulatan Pemerintah Indonesia pada 27 Desember 1949 sehingga praktis, kemerdekaan Indonesia dianggapnya jatuh pada 27 Desember.
Komen Konferensi Meja Bundar menjadi momen terkait prosesi pembahasan penyerahan kedaulatan bangsa Indonesia oleh Pemerintah Belanda.
Dari Perjanjian Linggarjati, Renville, hingga Roem-van Roijen, perundingan berujung pada penyerahan kedaulatan dari Negeri Belanda ke Republik Indonesia pada 27 Desember 1949. Terakhir, pada Konferensi Meja Bundar, Pemerintah Hinddia Belanda sepakat menyerahkan kedaulatan Indoneisa pada 27 Desember.
Beberapa kesepakatan dibuat. Indonesia dihadiri Perdana menteri yang juga Wakil Presiden RI Muhammad Hatta. Sedang Belanda diwakili Ratu Belanda Juliana. Kabar tersebut disambut kegembiraan. “Drum berhias pita merah putih ditabuh di Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, hingga Timor,” demikian cuplikan isi artikel “Indonesia Opens New Chapter as Sovereign State”, yang dimuat koran Australia Canberra Times pada 28 Desember 1949.