[ad_1]
Kediri, Memo
Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri dalam waktu dekat, menunggu jawaban proses pengajuan TPS tambahan yang ada di Kota Kediri yang diajukan ke KPU RI. Pengajuan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 25 yang tersebar di 3 Kecamatan wilayah Kota Kediri menunggu Surat Edaran dari KPU RI.
Pihak KPU Kota Kediri, akan disibukkan dengan proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 175 orang. Apabila pengajuan disetujui oleh KPU RI. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Moch Wahyudi, SH. MM, saat ditemui disela sela kegiatan dikantor KPU Kota Kediri, jalan Jaksa Agung Suprapto no 03 Kecamatan Mojoroto, Sabtu (23/3/2019) siang.
“Untuk anggaran sudah kami persiapkan untuk proses rekruitman penambahan KPPS sebanyak 25 TPS. Dimana tiap satu TPS dibutuhkan 7 orang. Dan kita masih menunggu informasi persetujuan atau surat edaran dari KPU RI, “ucap Moch.Wahyudi.
The post 25 TPS Tambahan di Kota Kediri, Tunggu Surat Edaran dari KPU RI appeared first on Memo Kediri |.