Example floating
Example floating
Hukum

20 Kali Berakti di Kota Surabaya, Bandit Ranmor Ini Dibekuk

A. Daroini
×

20 Kali Berakti di Kota Surabaya, Bandit Ranmor Ini Dibekuk

Sebarkan artikel ini
20 Kali Berakti di Kota Surabaya, Bandit Ranmor Ini Dibekuk

Kebetulan petugas Polsek Tambaksari Surabaya berada di sekitar lokasi sehingga dengan mudah meringkusnya.

Arif saat itu tidak beraksi sendirian. Ditemani pelaku bernama Syamsul Anam yang turut dibekuk polisi.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

“Setiap kali beraksi memang tidak pernah sendirian. Arif memiliki komplotan berjumlah empat orang. Dua orang anggota komplotan lainnya sudah tertangkap lebih dulu dan sekarang sedang menjalani masa hukuman,” ucap Akhyar.