Example floating
Example floating
Peristiwa

2 Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Resmi Tersangka dan Ditahan

A. Daroini
×

2 Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Resmi Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini
2 Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar Resmi Tersangka dan Ditahan

Dua pengendara motor gede Harley Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40).

Keduanya resmi menyandang status tersangka pascamenabrak bocah kembar, Hasan dan Husen hingga tewas di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara peristiwa kecelakaan maut itu. “Sudah menjadi tersangka,” tegas Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Menurut Ibrahim, gelar perkara digelar Senin (14/3/2022) dan selesai pukul 19.30 WIB. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, keduanya kini ditahan di Mapolres Ciamis. “Ditahan,” kata Ibrahim.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur