Example floating
Example floating
Daerah

2 Oknum PNS BPN Ditahan Kejaksaan, Diduga Terkait Mafia Tanah

A. Daroini
×

2 Oknum PNS BPN Ditahan Kejaksaan, Diduga Terkait Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
2 Oknum PNS BPN Ditahan Kejaksaan Diduga Terkait Mafia Tanah

Pada 2019, lanjut Budi, juga diajukan untuk diproses sebagai peserta PTSL oleh lurah, namun pengajuan tersebut tidak diproses dan diterbitkan sertifikat hak milik.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan tanggal 12 Maret 2022,” jelasnya.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Dijelaskan Budi, pendaftaran PTSL 2019 adalah salah satu program yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Di samping itu proses penanganan perkara ini juga sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI, khususnya terkait mafia tanah.

“Atas perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan pertama dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 Huruf B Jo Pasal 18 Jo UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas Budi.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3