Example floating
Example floating
Jatim

2.792 Aset Milik Pemkot Surabaya Tidak Memiliki Sertifikat

×

2.792 Aset Milik Pemkot Surabaya Tidak Memiliki Sertifikat

Sebarkan artikel ini
2.792 Aset Milik Pemkot Surabaya Tidak Memiliki Sertifikat
Example 468x60

“Sertifikat tanah aset pemkot berupa jalan dan saluran itu prosesnya melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya. Kalau tanah dan bagunan ada di kita (DPBT),” kata Yayuk, panggilan akrabnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah itu terdapat tiga bentuk pengamanan aset, yakni pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum. Sertifikasi merupakan bentuk dari pengaman hukum terhadap aset Pemkot Surabaya.

“Sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Pemkot Surabaya wajib mensertifikasi tanah asetnya secara bertahap. Oleh karena itu, hari ini diserahkan sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya oleh Kantor Pertanahan Surabaya I dan II,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.