Example floating
Example floating
Daerah

10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu dari pelaku bernama Hermanto (35), warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pengedar yang ditangkap berserta sabu-sabu dengan berat kotor seberat 10 ,67 gram.

Penangkapan tersangka pengedar Sabu tersebut, berdasarkan informasi bahwa pelaku hendak transaksi. Begitu ada informasi, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan cukup bukti, lalu tersangka dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

AKP Mochamad Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang mengatakan, tersangka pengedar sabu -sabu yang diamankan tersebut, dengan total berat kotor seberat 10,67 gram sudah dalam kemasan plastik klip sebanyak 11 plastik yang siap edar.

The post 10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa