Example floating
Example floating
Kabar Daerah

10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

×

10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Jombang, Memo

Example 300x600

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu dari pelaku bernama Hermanto (35), warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pengedar yang ditangkap berserta sabu-sabu dengan berat kotor seberat 10 ,67 gram.

Penangkapan tersangka pengedar Sabu tersebut, berdasarkan informasi bahwa pelaku hendak transaksi. Begitu ada informasi, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan cukup bukti, lalu tersangka dilakukan penangkapan.

AKP Mochamad Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang mengatakan, tersangka pengedar sabu -sabu yang diamankan tersebut, dengan total berat kotor seberat 10,67 gram sudah dalam kemasan plastik klip sebanyak 11 plastik yang siap edar.

The post 10,67 Gram Sabu Siap Edar, diamankan Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.