MEMO – Dalam 100 hari pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pemerintah berhasil mencatat prestasi besar dalam memberantas penyelundupan barang ilegal. Sinergi lintas instansi menghasilkan penggagalan penyelundupan barang senilai Rp3,7 triliun ke pasar domestik.
Beragam barang ilegal yang berhasil disita meliputi rokok tanpa cukai, barang elektronik, kosmetik ilegal, benih lobster, minuman keras, dan sejumlah komoditas lainnya. Operasi pemberantasan dilakukan melalui kerja sama terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam, dengan dukungan Dirjen Bea Cukai, Bakamla, Polri, TNI, dan berbagai kementerian terkait.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari aparat penegak hukum, dukungan instansi pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar celah bagi pelaku penyelundupan semakin sempit,” kata Menkopolkam, Budi Gunawan, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (24/1/2025).












