Bojonegoro, Memo.co.id
Usai melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Makodim 0813 Bojonegoro, Jum’at (17/02/2017), Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi didampingi Dandim 0813 Bojonegoro Letkol. Inf. M. Herry Subagyo dan Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian Pramudianto menggelar press release berakhirnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.
Sebanyak 10 tersangka dan barang bukti Sabu seberat 214,37 gram dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, jumat pukul, 09.00 WIB, dipamerkan di Kodim 0813 Bojonegoro. Dari 10 orang tersangka 6 diantaranya merupakan pengedar, 4 pemakai dan 2 merupakan TO ( Target Operasi).
Di sela-sela Press Release Kapolres menegaskan,” Meskipun operasi tumpas narkoba sudah berakhir, akan tetapi tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran Narkoba, Kapolres berharap agar seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantas Narkoba.
“Rata-rata tersangka yang kita amankan merupakan pengedar. Meskipun Operasi berakhir kita akan terus melakukan pemberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, untuk itu kami butuh kerja sama dan bantuan dari semua pihak,” tegas AKBP Wahyu S Bintoro
Sementara itu Menurut Kapolres, para tersangka akan dijerat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan berharap para pengedar Narkoba dihukum berat agar ada efek jera terhadap mereka. ( ain )