8. Poniyem, usia 55 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.
9. M. Roni, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Ds. Sumberwuluh.
10. Edi Pramono, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sumberurip Pronojiwo.
“Selanjutnya kami menunggu partisipasi dari seluruh masyarakat yang merasa ada keluarganya, tertimpa musibah, untuk melaksanakan proses pengambilan data antemortem. Sehingga proses identifikasi segera bisa di tentukan dan diputuskan prosesnya,” tambahnya Kabid Dokkes Polda Jatim.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Lumajang, Dokter Bayu Wibowo menambahkan. Untuk percepatan pelayanan jenazah, kami mengimbau juga agar keluarga yang sudah teridentifikasi, segera memproses pengambilan jenazah, dan pemerintah daerah dalam hal ini memfasilitasi mulai perawatan di rumah sakit, sampai dengan Pemulangan di tempat tinggal, ataupun tempat penguburan jenazah.
“Semua menjadi tanggungan pemerintah daerah dan keluarga tidak dibebani biaya untuk proses ini. Ini mohon dipahami bersama, dan bagi keluarga yang masih belum menemukan keluarganya yang hilang mohon segera menghubungi pihak rumah sakit, baik itu Rumah Sakit Umum Daerah maupun Rumah Sakit Bhayangkara, agar proses identifikasi jenazah ini segera selesai dan bisa secepatnya kembali ke keluarga masing-masing untuk di makam,” jelasnya.
“Karena maaf ada keterbatasan juga terkait dengan ruang pelayanan penyimpanan jenazah di rumah sakit. Dimohon semua pihak segenap masyarakat bisa memahami hal ini,” kata Dokter Bayu Kadinkes Kabupaten Lumajang.
Dari proses identifikasi jenazah, Kabid DVI Mabes Polri Kombes Pol Dokter Fauzi menjelaskan, untuk mengidentifikasi jenazah tidak semudah membalikkan telapak tangan, pasalnya, prinsip dari penentuan identitas itu sangat tergantung dari kualitas maupun kuantitas data yang kita dapat. Baik data antemortem maupun data postmortem. Kendala yang kita hadapi di sini adalah kita memiliki keterbatasan dari kedua data tersebut.
“Dimana pada data postmortem kondisi jenazah yang kita terima dalam kondisi yang kurang bagus, dalam artian kita memiliki keterbatasan dari pengambilan data postmortem. Dimana keterbatasan sidik jari misalnya, banyak jenazah yang sidik jarinya sudah rusak, sehingga tidak lagi mungkin kita melakukan identifikasi cepat melalui bantuan dari Inafis, walaupun kita masih berharap mungkin ada jenazah lain yang ditemukan nanti bisa kita ambil sidik jarinya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dokter Fauzi menjelaskan, identifikasi juga bisa dilakukan dengan proses DNA, namun DNA juga kita masih butuh waktu, dan memang sedang dikerjakan, namun hasilnya tentu saja kita nunggu proses dari Jakarta.
“Sedangkan gigi yang kita harapkan, memang kondisi gigi cukup baik pada jenazah, namun kita memiliki keterbatasan sangat sedikit atau bahkan sampai saat ini tidak ada data medis gigi yang benar-benar kita bisa percaya untuk kita bandingkan kedalam sidang rekonsiliasi. Karena data gigi yang kita dapat bukan berbentuk audiotogram atau data catatan medis yang kita dapatkan dari dokter gigi, Hanya keterangan-keterangan dari keluarga yang perlu didukung dengan adanya foto dari korban yang menampakkan gigi, itu pun dalam bentuk kualitasnya cukup baik,” paparnya.
“Jadi keterbatasan kita adalah karena masih adanya keterbatasan dari data tersebut dan kita dituntut untuk melakukan ketelitian dalam pemeriksaan, jadi kita tidak boleh terburu-buru. Jadi saya harapkan untuk keluarga bersabar dan tolong bantu kami untuk melengkapi data-data yang kita butuhkan,” pungkasnya Kabid DVI Mabes Polri.