Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

10 Gram Sabu, Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

A. Daroini
×

10 Gram Sabu, Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Mapolres Nganjuk hari ini (15/8) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan minuman keras.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 10.958 gram, 35.185 butir pil dobel L. Sementara untuk kasus tipiring sebanyak 227 terpidana. Adapun jumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan terdiri dari 1246 botol arak jowo, 56 botol cap kuntul, 45 botol anggur, 8 botol kolencu,14 botol bir bintang dan 10 curigen arak jowo (arjo).

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Dalam siaran pers Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono menyampaikan bahwa untuk pelaku pengguna narkotika mayoritas orang dewasa dan sebagian berasal kalangan pelajar. Termasuk dua tersangka berstatus PNS yang sampai sekarang masih menjalani proses hukum.

Dikatakan juga oleh kapolres bahwa agenda kegiatan ini sesuai petunjuk berdasarkan surat telegram Kapolda Jawa Timur No :ST/ 1621/Vlll/2017/Ditresnarkoba tanggal 9 agustus 2017 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika seluruh ibdonesia.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Hadir dalam kegiatan tahunan ini dari Forpimda beserta koordinator ulama” kamtibmas, ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) , BNN serta jajaran kapolsek se Kabupaten Nganjuk.

” Sitaan barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan aparat tahun ini ,” pungkas kapolres . (adi)