Setidaknya membutuhkan waktu 3,5 jam berjalan kaki hingga akhirnya petugas BNN tiba di lokasi. “Awalnya kita tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat,” katanya.
Saat lokasi ladang ganja tersebut ditemukan, Syahril menjelaskan, bahwa kondisi tanaman ganja yang batangnya besar tampak tidak terlalu tidak tinggi, karena diduga dirawat dan dibentuk seperti tanaman bonsai.
“Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar lokasi, mungkin sengaja disamarkan seperti bonsai agar tidak terpantau drone petugas yang kerap memeriksa dan memantau,” katanya.
Setelah tanaman ganja tersebut diangkut ke BNNK Empat Lawang, barang bukti tersebut dan seorang EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel di Kota Palembang.
“Karena ruang tahanan kita tidak memenuhi standar, keduanya yakni barang bukti dan tersangka kita bawa ke Palembang,” ucap AKBP Syahril.