Sebanyak 47 sampel jenis makanan yang diambil petugas untuk diperiksa kandungannya. Diantaranya adalah kandungan zat kimia berbahaya seperti, formalin, borak dan rodamin.
Sembilan jenis makanan yang diduga mengandung formalin dan borak tersebut antara lain, usus, mie, kerang, ikan laut. Selanjutnya, diverifkasi di Balai POM untuk menentukan kandungan zakat kimia berbahayanya.
“Hasil ini selanjutnya akan kita serahkan ke Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk bahan rekomendasi dan pembinaan kepada pedagang. Sidak ini untuk menekan peredaranmakanan yang mengandung zat kimia berbahaya,” pungkasnya.(wing/ko)