Wukuf berarti hadir dan berada di Arafah, baik saat jemaah tidur, terjaga, berada di atas kendaraan, atau sedang duduk. Jemaah dapat berbaring atau berdiri, baik dalam keadaan suci ataupun tidak.
Selama pelaksanaan wukuf, seluruh jemaah akan bermalam di tempat suci dan bersejarah tersebut. Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu sehari sebelum perayaan Idul Adha.
Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru 2025/2026, Berikut Beberapa Stasiun KA Yang Jadi Favorit Penumpang
Wukuf dimulai sejak matahari tergelincir (zuhur) pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) dan berakhir saat fajar menyingsing (subuh) pada malam hari raya Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah).
Wukuf di Arafah adalah salah satu rukun haji mutlak yang menentukan keabsahan ibadah haji seseorang.
Baca Juga: Rangkaian Musda VII LDII Kota Kediri tahun 2025, Upayakan Peningkatan Kapasitas Pemuda
Saat jemaah haji berhenti dan merenung di Padang Arafah, mereka merasakan kedekatan dengan Allah SWT dan menyadari tanggung jawab atas perbuatan mereka.
Wukuf di Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah dan menjadi momen yang membangkitkan rasa haru dan kesadaran diri. Dalam wukuf ini, jemaah haji hadir di Arafah dengan segala kondisi dan keadaan mereka.
Pelaksanaan wukuf dimulai sejak gelincir matahari (zuhur) hingga terbit fajar (subuh) malam Idul Adha. Penting bagi setiap jemaah haji untuk memahami makna dan pentingnya wukuf di Arafah dalam memperkuat ibadah haji mereka.












