Jokowi juga menegaskan bahwa reformasi perpajakan menjadi langkah penting untuk mencapai target pendapatan tersebut. Reformasi ini meliputi perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang lebih terukur dan terarah.
Selain itu, penggunaan teknologi akan semakin dimaksimalkan, terutama dalam pengelolaan aset negara, untuk mendongkrak pendapatan negara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dapat meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui kebijakan-kebijakan yang telah dirancang, pemerintah optimis dapat mencapai target pendapatan negara yang ambisius pada tahun 2025. Di samping itu, pemerintah juga berusaha menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Target Pendapatan Negara 2025: Langkah Strategis dan Komitmen Pemerintah
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Presiden Joko Widodo menetapkan target pendapatan negara yang signifikan, yaitu sebesar Rp2.996,9 triliun. Target ini mencakup pendapatan dari sektor perpajakan yang diharapkan mencapai Rp2.490,9 triliun dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp506 triliun. Dengan target ini, pemerintah berkomitmen untuk mengelola pendapatan negara secara efektif dan berkelanjutan.