Presiden Joko Widodo mengumumkan target pendapatan negara untuk tahun 2025 yang mencapai Rp2.996,9 triliun dalam pidatonya mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Fokus utama pendapatan akan berasal dari sektor perpajakan dengan target Rp2.490,9 triliun, sedangkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp506 triliun. Pemerintah menekankan reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta optimalisasi teknologi untuk mencapai target ambisius ini.
Presiden Jokowi Umumkan Rencana Pendapatan Negara 2025 dan Strateginya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengungkapkan rencana pendapatan negara untuk tahun 2025 dengan target mencapai Rp2.996,9 triliun. Pengumuman ini disampaikan dalam pidatonya mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025.
Dalam penyampaian tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pendapatan negara akan berasal dari berbagai sumber. Fokus utama dari pendapatan ini adalah dari sektor perpajakan, yang ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun. Di samping itu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan akan mencapai Rp506 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, melindungi lingkungan, dan memastikan layanan publik tetap terjangkau dalam pengelolaan pendapatan ini.
Jokowi juga menegaskan bahwa reformasi perpajakan menjadi langkah penting untuk mencapai target pendapatan tersebut. Reformasi ini meliputi perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang lebih terukur dan terarah.
Selain itu, penggunaan teknologi akan semakin dimaksimalkan, terutama dalam pengelolaan aset negara, untuk mendongkrak pendapatan negara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dapat meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui kebijakan-kebijakan yang telah dirancang, pemerintah optimis dapat mencapai target pendapatan negara yang ambisius pada tahun 2025. Di samping itu, pemerintah juga berusaha menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Target Pendapatan Negara 2025: Langkah Strategis dan Komitmen Pemerintah
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Presiden Joko Widodo menetapkan target pendapatan negara yang signifikan, yaitu sebesar Rp2.996,9 triliun. Target ini mencakup pendapatan dari sektor perpajakan yang diharapkan mencapai Rp2.490,9 triliun dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp506 triliun. Dengan target ini, pemerintah berkomitmen untuk mengelola pendapatan negara secara efektif dan berkelanjutan.