Example floating
Example floating
EKONOMI

Wow! Rahasia Terbaru Kemenkeu Mengatasi Hutang BUMN Karya Terungkap!

×

Wow! Rahasia Terbaru Kemenkeu Mengatasi Hutang BUMN Karya Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Wow! Rahasia Terbaru Kemenkeu Mengatasi Hutang BUMN Karya Terungkap!
Wow! Rahasia Terbaru Kemenkeu Mengatasi Hutang BUMN Karya Terungkap!
Example 468x60

MEMO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pandangan yang tegas terhadap peluang negara membayar hutang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Dalam konteks ini, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa meskipun BUMN Karya merupakan aset berharga, dana pembayaran hutang tidak secara langsung dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyertaan modal negara (PMN) menjadi cara alternatif yang dipertimbangkan. Namun, keputusan mengenai PMN telah ditetapkan sejak awal penyusunan APBN, dan pada tahun 2023, hanya PT Hutama Karya (Persero) yang akan menerima PMN.

Ini adalah langkah strategis dalam mengelola hutang BUMN Karya yang dapat memengaruhi perekonomian nasional.

Penjelasan Detail Isa Rachmatarwata Mengenai Strategi Kemenkeu dan PMN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan respons terhadap potensi kemungkinan negara dalam membayar atau menyelesaikan hutang yang dimiliki oleh berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Karya.

Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu, menyatakan bahwa perusahaan yang dikenal sebagai BUMN Karya merupakan aset negara yang dijalankan secara terpisah. Dengan penjelasan tersebut, Isa menegaskan bahwa Kemenkeu tidak memiliki kemampuan untuk secara langsung mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna membayar hutang-hutang yang dimaksud.

“Dalam situasi tertentu di mana pemerintah memiliki hutang terhadap BUMN, kami akan menunaikan tanggung jawab tersebut sesuai dengan kewajiban yang ada, contohnya seperti kasus Pertamina dan PLN di masa lalu,” ujar Isa dalam konferensi pers mengenai APBN KiTA pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa kami tidak akan secara langsung membayar hutang-hutang BUMN tersebut melalui APBN. Salah satu cara lain yang dapat kami lakukan adalah melalui penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN,” lanjut Isa.

Baca Juga  Di Tengah Ketidakpastian Global, Stabilitas Keuangan Indonesia Tetap Tangguh

Walaupun demikian, Isa menekankan bahwa telah ada penetapan mengenai kapan waktu yang tepat dan pihak-pihak mana saja yang berhak menerima PMN tersebut. Bahkan, keputusan ini telah diambil sejak tahap awal penyusunan APBN.

Pandangan Mendalam: Mengapa Hanya PT Hutama Karya yang Dapat PMN 2023?

Dari catatan yang ada, pada tahun 2023 ini, PMN hanya akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero), dan tidak ada BUMN Karya lain yang akan mendapatkannya. Isa menegaskan bahwa aliran dana dari APBN tersebut bukanlah untuk tujuan membayar hutang-hutang perusahaan BUMN Karya yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.