Gugus Tugas Gabungan antara Malaysia, Indonesia, dan Uni Eropa telah mengadakan pertemuan lanjutan terkait EU Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi pada Jumat (4/8/2023). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan penting dari masing-masing negara, yaitu Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdalifah Mahmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia, Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli, serta Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme, Komisi Eropa (EC), Astrid Schomaker.
Tujuan dari pertemuan ini adalah mencapai kesepakatan untuk kepentingan bersama antara negara produsen dan konsumen produk perkebunan dan kehutanan, serta untuk mengatasi kekhawatiran dan menemukan solusi terkait implementasi EUDR.
Delegasi Malaysia, Indonesia, dan Uni Eropa Cari Solusi Bersama
Gugus Tugas Gabungan antara Malaysia, Indonesia, dan Uni Eropa telah mengadakan pertemuan lanjutan terkait EU Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi pada tanggal Jumat (4/8/2023). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdalifah Mahmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia, Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme, Komisi Eropa (EC), Astrid Schomaker.
Tujuan pertemuan lanjutan ini adalah mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi negara-negara produsen dan konsumen produk perkebunan dan kehutanan, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa. Gugus tugas ini berfungsi sebagai platform konsultatif yang mendukung kepentingan bersama ketiga negara tersebut.
JTF Ad Hoc dibentuk untuk mengatasi kekhawatiran yang disuarakan oleh Indonesia dan Malaysia terkait implementasi EUDR dan juga untuk menemukan solusi dan pendekatan praktis dalam mengimplementasikannya. JTF Ad Hoc akan mendorong dialog dan alur kerja yang relevan yang akan dipimpin oleh pemerintah masing-masing negara untuk memahami dengan lebih baik tentang implementasi peraturan dan aspek intinya, termasuk pembandingan.
Kesepakatan Strategis JTF Ad Hoc dalam Implementasi EU Deforestation Regulation
Musdhalifah Mahmud menegaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah mencapai pemahaman bersama. Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli menekankan bahwa kerja sama adalah kunci untuk mencapai kesuksesan dan solusi yang baik dapat diambil dari praktik terbaik di berbagai sektor.
Astrid Schomaker mengakui kemajuan yang telah dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia dalam mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut tentang peraturan tersebut. Pertemuan tersebut telah menyepakati Kerangka Acuan untuk pekerjaan JTF Ad Hoc yang mencakup isu-isu seperti inklusivitas petani kecil dalam rantai pasokan.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menyetujui skema sertifikasi nasional yang relevan, termasuk legalitas tanah dan batas waktu deforestasi, ketertelusuran dari produsen ke konsumen akhir, data ilmiah tentang deforestasi dan degradasi hutan, serta perlindungan data. JTF Ad Hoc bertujuan untuk menyelesaikan pekerjaannya pada akhir 2024, namun dapat diperpanjang jika ada kesepakatan bersama.
Pertemuan tersebut juga berbagi informasi tentang penerapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysia Sustainable Palm Oil (MSPO) serta alat ketertelusuran yang tersedia. Rencananya, pertemuan berikutnya akan dijadwalkan pada akhir November 2023 dan negara tuan rumah akan diumumkan kemudian.
Pertemuan Lanjutan JTF Ad Hoc Bahas EU Deforestation Regulation
Dengan demikian, langkah-langkah konstruktif telah diambil dalam upaya mengurangi deforestasi dan memastikan keberlanjutan produk perkebunan dan kehutanan. JTF Ad Hoc berencana menyelesaikan pekerjaannya pada akhir 2024, dan jika perlu, dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Kesimpulan dari pertemuan ini menunjukkan komitmen dari ketiga negara untuk mencapai tujuan bersama dalam menghadapi tantangan deforestasi global.