Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kanwil Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail menjelaskan, daftar tunggu haji indonesia yang ditampilkan dalam website Siskohat Kementerian Agama RI tahun 2022 mengalami perubahan.
Hal ini membuat daftar tunggu calon haji terlihat bertambah lama. Seperti Kabupaten Bantaeng, daftar tunggu calon haji tiba-tiba berubah menjadi 97 tahun.
Hal tersebut disebabkan karena Tahun 2022 kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pemotongan atau pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya.
Penundaan Haji Selama Dua Tahun Akibat Covid dan Kuota Haji Indonesia dari Arab Saudi , Sebabkan Daftar Tunggu Makin Panjang
Sebelum kebijakan pelaksanaan haji ditunda oleh Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun berturut-turut, Tahun 2020 – 2021. Kuota normal yang diberikan kepada Jemaah haji Indonesia pada tahun 2019 berjumlah 231.000 orang. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 7.145 orang.
Tahun 2022, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya memberikan kuota kepada jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya. Termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah.
Dengan adanya pemotongan kuota haji dan persyaratan yang diminta oleh pihak kerajaan Saudi, berdampak pada adanya perubahan data di Siskohat. Termasuk daftar tunggu yang melonjak menjadi lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya.
“Akan tetapi perubahan tersebut Insyaallah hanya untuk tahun ini. Sesuai persyaratan dari Arab Saudi,” jelas Ikbal.
Sebelumnya yang daftar tunggunya 40 tahun berubah menjadi 80 tahun. Kabupaten Banteng, Sulawesi Selatan, daftar tunggunya menjadi 97 tahun. Kota Parepare dan Kota Makassar daftar tunggu haji menjadi 84 tahun di tahun 2022 ini.