Krishna memperkirakan, jika rata-rata satu pelaku memiliki lima korban, maka puluhan ribu warga Indonesia telah menjadi korban penipuan daring yang dioperasikan dari Myanmar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, telah memerintahkan jajaran TNI/Polri dan Kejaksaan untuk memberantas secara menyeluruh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.
“Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini akan terus kita kejar. Hasil asesmen ini sangat penting untuk menentukan langkah tindak lanjut penegakan TPPO,” kata Budi.
Pemberantasan jaringan TPPO ini merupakan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan WNI yang terlibat dalam penipuan daring.
“Melalui proses asesmen, polisi dapat melakukan investigasi mendalam terhadap modus rekrutmen scammer. Kita dapat membedakan antara pelaku dan korban,” ujar Budi.