Example floating
Example floating
Peristiwa

WNI JADI SASARAN! PMI ‘Scammer’ Myanmar Kuras Rp500 Juta Per Korban: Jaringan Internasional Terbongkar

Avatar
×

WNI JADI SASARAN! PMI ‘Scammer’ Myanmar Kuras Rp500 Juta Per Korban: Jaringan Internasional Terbongkar

Sebarkan artikel ini

MEMO – Terungkap fakta mencengangkan bahwa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlibat dalam jaringan penipuan daring (online scammer) di Myanmar, menjadikan warga negara Indonesia sendiri sebagai target utama mereka. Bahkan, satu korban bisa kehilangan uang hingga Rp500 juta akibat penipuan daring tersebut.

Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti Juarsa. Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menipu warga negara Indonesia.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Operasi ini melibatkan negara-negara lain, termasuk India, Tiongkok, dan Thailand. Ini adalah kejahatan internasional yang membutuhkan keterlibatan Divhubinter Polri,” kata Krishna.

Krishna menambahkan, di Tiongkok saja, jumlah pelaku mencapai 8.000 orang. Namun, Indonesia masih bisa menyelamatkan sebagian besar PMI yang terlibat. Para PMI yang dipulangkan adalah mereka yang secara sukarela ingin kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

“Masih ada WNI yang berada di Myanmar dan enggan pulang. Beberapa dari mereka mendapatkan keuntungan, bahkan ada yang sudah dipulangkan, tetapi kembali berangkat,” ungkapnya.

Menurut Krishna, total PMI yang terlibat dalam *online scammer* dan telah dipulangkan mencapai sekitar 6.000 orang. “Ada pelaku yang mengaku mendapatkan Rp500 juta dari satu warga Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Krishna memperkirakan, jika rata-rata satu pelaku memiliki lima korban, maka puluhan ribu warga Indonesia telah menjadi korban penipuan daring yang dioperasikan dari Myanmar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, telah memerintahkan jajaran TNI/Polri dan Kejaksaan untuk memberantas secara menyeluruh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.

“Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini akan terus kita kejar. Hasil asesmen ini sangat penting untuk menentukan langkah tindak lanjut penegakan TPPO,” kata Budi.

Pemberantasan jaringan TPPO ini merupakan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan WNI yang terlibat dalam penipuan daring.

“Melalui proses asesmen, polisi dapat melakukan investigasi mendalam terhadap modus rekrutmen scammer. Kita dapat membedakan antara pelaku dan korban,” ujar Budi.