-
Modus peredaran narkotika kini bertransformasi ke dalam bentuk cair yang disisipkan melalui amunisi rokok elektrik (vape).
-
Lembaga legislatif menuntut tindakan represif dari aparat penegak hukum guna membongkar jaringan produsen liquid ilegal.
Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut
-
Diperlukan penguatan regulasi standar laboratorium untuk setiap produk cairan uap yang beredar luas di pasar digital.
DPR Desak Aparat Perketat Pengawasan Vape Guna Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair
Parlemen mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah taktis menyusul temuan mengkhawatirkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tren baru peredaran gelap narkoba. Penggunaan rokok elektrik atau vape kini disinyalir telah bergeser fungsi menjadi media konsumsi zat terlarang.
Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop
Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan anggota legislatif yang menilai bahwa tanpa pengawasan ketat, inovasi negatif ini akan dengan cepat menyasar kelompok remaja dan produktif yang merupakan pengguna mayoritas vape di Indonesia.
Transformasi modus operandi sindikat narkotika di tanah air nampaknya terus berkembang pesat mengikuti tren gaya hidup masyarakat. Baru-baru ini, BNN mengungkap fakta bahwa perangkat vape kini kerap dimodifikasi atau diisi dengan cairan (liquid) yang mengandung zat psikotropika.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Hal ini menjadi “pintu masuk” baru yang lebih samar dan sulit dideteksi secara kasat mata dibandingkan dengan penggunaan narkoba konvensional seperti sabu atau ganja kering.
Merespons temuan tersebut, Hasbiallah Ilyas, anggota Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BNN, Polri, dan pihak Bea Cukai untuk memutus rantai distribusi cairan vape ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Menurutnya, aparat tidak boleh kalah langkah dari para pengedar yang terus memanfaatkan teknologi dan tren pasar untuk menyamarkan barang haram tersebut.
“Ini adalah ancaman nyata bagi ketahanan bangsa. Kita melihat bagaimana vape telah menjadi gaya hidup, namun jika gaya hidup ini disusupi oleh narkoba, dampaknya akan sangat masif. Saya mendesak aparat untuk bertindak tegas, tidak hanya kepada pemakai, tetapi fokus pada aktor intelektual di balik produksi liquid mengandung narkoba ini,” ujar politisi tersebut dalam pernyataan resminya di Kompleks Parlemen.
Lebih lanjut, DPR menyoroti perlunya pengpengawasan di platform digital dan media sosialg seringkali menjadi tempat transaksi bebas liquid vape tanpa izin edar resmi. Banyaknya produk rumahan (home industry) yang memproduksi cairan vape tanpa standarisasi laboratorium yang jelas membuat celah masuknya zat adiktif menjadi semakin lebar.
Selain tindakan represif, parlemen juga mengusulkan adanya revisi atau penguatan regulasi terkait peredaran alat dan bahan rokok elektrik di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar ada dasar hukum yang kuat bagi petugas di lapangan untuk melakukan razia maupun pengecekan rutin terhadap gerai-gerai vape yang tersebar di berbagai daerah.
Edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua, juga dianggap krusial agar mereka waspada terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka yang menggunakan vape, karena efek narkoba cair seringkali sulit dibedakan dengan aroma buah-buahan pada liquid biasa.
BNN sendiri dalam berbagai kesempatan telah menyatakan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah munculnya New Psychoactive Substances (NPS) yang seringkali dicampurkan ke dalam liquid vape. Zat-zat baru ini memiliki efek yang jauh lebih kuat dan merusak saraf dibandingkan narkotika jenis lama, sehingga penanganannya membutuhkan kecepatan deteksi dan peralatan laboratorium yang mutakhir.
Masalah penyalahgunaan vape sebagai media narkoba ini merupakan alarm keras bagi sistem keamanan dan kesehatan di Indonesia. Ke depannya, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam membentuk satgas khusus atau memperketat aturan impor dan produksi liquid vape secara nasional.
Keberhasilan dalam memutus tren ini akan menjadi penentu apakah generasi muda Indonesia bisa terselamatkan dari gelombang baru ancaman narkotika yang semakin terselubung.












