Kediri, Memo.co.id
Petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri, Polri, TNI, beserta Sub Denpom menggelar razia di sejumlah warung remang remang di sekitaran GOR Jayabaya dan beberapa tempat kos-kosan di Kota Kediri, Jumat malam (28/4/17) .
Dalam razia tersebut petugas gabungan menyita puluhan botol miras dan mengamankan beberapa Anak Baru Gede (ABG) yang tengah mabuk-mabukan. Selain mengamankan puluhan botol miras, petugas gabungan juga mengamankan 284 Pil Dobel L yang disita disebuah tempat kos yang berada di Kelurahan Bangsal Gang Makam Kota Kediri.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan, giat operasi gabungan malam hari ini untuk mengantisipasi ketertiban kenyamanan dan keamanan wilayah Kota Kediri,terutama warung-warung yang ditengarai menjual miras dan wanita tuna susila.
“Bagi pemilik warung yang kedapatan meyimpan miras akan kita tindak sesuai perda miras dan akan kenakan pasal tipiring.Untuk para anak baru gede (ABG) yang terjaring razia akan kita data dan kita berikan pembinaaan.Dan yang kedapatan membawa pil dobel L akan kita serahkan kepihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut,”ungkapnya.