Example floating
Example floating
Berita Kediri

Warung Remang remang di GOR Jayabaya Menyimpan MIras dan Narkoba

×

Warung Remang remang di GOR Jayabaya Menyimpan MIras dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Warung Remang remang
Jpeg
Example 468x60
Warung Remang remang
Jpeg

Kediri, Memo.co.id

Petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri, Polri, TNI, beserta Sub Denpom menggelar razia di sejumlah warung remang remang di sekitaran GOR Jayabaya dan beberapa tempat kos-kosan di Kota Kediri, Jumat malam (28/4/17) .

Dalam razia tersebut petugas gabungan menyita puluhan botol miras dan mengamankan beberapa Anak Baru Gede (ABG) yang tengah mabuk-mabukan. Selain mengamankan puluhan botol miras, petugas gabungan juga mengamankan 284 Pil Dobel L yang disita disebuah tempat kos yang berada di Kelurahan Bangsal Gang Makam Kota Kediri.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko mengatakan, giat operasi gabungan malam hari ini untuk mengantisipasi ketertiban kenyamanan dan keamanan wilayah Kota Kediri,terutama warung-warung yang ditengarai menjual miras dan wanita tuna susila.

“Bagi pemilik warung yang kedapatan meyimpan miras akan kita tindak sesuai perda miras dan akan kenakan pasal tipiring.Untuk para anak baru gede (ABG) yang terjaring razia akan kita data dan kita berikan pembinaaan.Dan yang kedapatan membawa pil dobel L akan kita serahkan kepihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut,”ungkapnya.

Pantauan Memo.co.id di lokasi kejadian, usai menggelar apel, mereka langsung menyisir di sejumlah warung di sekitar Gor Jayabaya Kota Kediri. Dari beberapa warung tersebut, petugas menyita beberapa botol miras bekas konsumsi. Bahkan petugas memergoki ABG yang tengah berduaan diwarung remang-remang tersebut.

Sementara itu ditempat lain,Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, saat petugas melakukan penyisiran dibeberapa kos yang ada di Kelurahan Bangsal Kota Kediri, penghuni kos yang diketahui dihuni oleh 3 remaja ini berusaha mengelabuhi petugas dengan membuang botol miras di samping kos. “Beruntung kami sigap dan mengetahui apa yang dilakukan 3 remaja itu,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos, petugas gabungan menemukan 284 pil dobel L yang disimpan dalam botol kecil. Kepada petugas, Zainal Aji (21) warga Desa/Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. “Iya pak. Itu punya saya,”ujarnya dihadapan penyidik.

Sedangkan, kedua temannya yakni Wahyu dan Dwi Ari Nur Cahyo mengaku tidak tahu menahu soal kepimilikan pil setan tersebut. “Saya tadi pulang bekerja pukul 21.00 WIB sudah ada Zainal Aji di dalam kos. Dia memang masih saudara saya. Tapi benar pak saya tidak tahu soal kepemilikan pil itu,”kata Dwi yang juga bekerja di sebuah Mall di Kota Kediri.

Saat ini, puluhan ABG, beberapa pasangan bukan suami isteri dan beberapa orang yang terjaring razia tengah dilakukan pendataan dan tindakan edukatif. Sementara, 3 remaja yang diduga keterlibatan Pil Dobel L dibawa ke Satreskobaba Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.