Example floating
Example floating
Jatim

Warga Yang Meninggal Dunia Harus Secepatnya Dibuatkan Akta Kematian

A. Daroini
×

Warga Yang Meninggal Dunia Harus Secepatnya Dibuatkan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini

Syamsul juga mengungkapkan tentang pentingnya segera mengurus akta kematian karena selain untuk data dan sensus pemerintah, hal ini juga memiliki manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Akta kematian dibutuhkan untuk mencegah data almarhum disalahgunakan, pembagian harta warisan, klaim asuransi, hingga persyaratan melakukan pernikahan kembali bagi pasangan almarhum,” kata dia.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Ia menambahkan keluarga juga akan kesulitan sendiri ketika akta dibutuhkan namun belum diurus ke dinas.

Ia berharap, masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas untuk layanan administrasi di tengah pandemi, salah satunya memanfaatkan layanan “Sakti” (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi).

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Masyarakat dapat mengakses layanan “Sakti” tersebut di website disdukcapil.kedirikota.go.id. Berkas yang dibutuhkan juga harus disiapkan terlebih dahulu sehingga proses pengurusan bisa cepat.

“Ada beberapa kasus lama orang yang tidak punya akta kematian dan meninggalnya sudah lama serta tidak ada KK dan KTP. Akhirnya saat keluarganya membutuhkan untuk membagi tanah warisan, cukup kesulitan, karena perlu penetapan pengadilan dulu baru kami bisa buatkan akta kematian,” kata Syamsul.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya