Example floating
Example floating
Jatim

Warga Yang Meninggal Dunia Harus Secepatnya Dibuatkan Akta Kematian

A. Daroini
×

Warga Yang Meninggal Dunia Harus Secepatnya Dibuatkan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini

Syamsul juga mengungkapkan tentang pentingnya segera mengurus akta kematian karena selain untuk data dan sensus pemerintah, hal ini juga memiliki manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Akta kematian dibutuhkan untuk mencegah data almarhum disalahgunakan, pembagian harta warisan, klaim asuransi, hingga persyaratan melakukan pernikahan kembali bagi pasangan almarhum,” kata dia.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Ia menambahkan keluarga juga akan kesulitan sendiri ketika akta dibutuhkan namun belum diurus ke dinas.

Ia berharap, masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas untuk layanan administrasi di tengah pandemi, salah satunya memanfaatkan layanan “Sakti” (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Masyarakat dapat mengakses layanan “Sakti” tersebut di website disdukcapil.kedirikota.go.id. Berkas yang dibutuhkan juga harus disiapkan terlebih dahulu sehingga proses pengurusan bisa cepat.

“Ada beberapa kasus lama orang yang tidak punya akta kematian dan meninggalnya sudah lama serta tidak ada KK dan KTP. Akhirnya saat keluarganya membutuhkan untuk membagi tanah warisan, cukup kesulitan, karena perlu penetapan pengadilan dulu baru kami bisa buatkan akta kematian,” kata Syamsul.

Baca Juga: Fokus Infrastruktur Menteri PU Dody Hanggodo Berbicara Sejumlah Proyek Strategis di Jatim Pastikan Target Selesai Tepat Waktu dan Berkualitas