Example floating
Example floating
BirokrasiDaerahHukumJatimKEDIRI RAYA

Warga Tiron Banyakan Kediri Demo Tuntut Transparasi Tukar Guling Tanah Kas Desa Terdampak Jalan Tol Tulungagung – Kediri

Hamzah Jurnalis
×

Warga Tiron Banyakan Kediri Demo Tuntut Transparasi Tukar Guling Tanah Kas Desa Terdampak Jalan Tol Tulungagung – Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI, MEMO -Dugaan ketidak transparan proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagungebabkan ratusan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Tiron, Senin (5/1/2026).

Massa aksi tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan sekitar 10 perwakilan warga diterima audiensi bersama pemerintah desa. Audensi turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta kepolisian.

Baca Juga: Dandim 0809/Kediri Kini Dikomandoi Letkol Dhavid Nur Hardiansyah, Siap Amankan Proyek Strategis Nasional

Warga menyampaikan kekecewaan terhadap mekanisme musyawarah desa yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara luas. Mereka menilai proses pengambilan keputusan hanya dihadiri pihak-pihak tertentu yang sejalan dengan kepala desa. Selain itu, kelayakan serta nilai tanah pengganti TKD juga dipertanyakan.

Perwakilan warga Desa Tiron, Darwaji (67), menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan proyek tol, namun meminta keadilan dan keterbukaan dalam proses tukar guling tanah kas desa.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Baut Rel di Blitar, Humas : Ini Kejahatan Serius

“Tuntutan warga sederhana. Sebelum ada eksekusi, tanah kas desa pengganti harus jelas. Dalam musyawarah desa, yang diundang justru hanya pihak yang pro ke Kepala Desa,” ujarnya usai audiensi.

Warga berharap tanah pengganti benar-benar sepadan dengan TKD sebelumnya, baik dari sisi nilai maupun fungsi. Mereka menginginkan tanah tersebut produktif, dapat ditanami, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Baca Juga: Puluhan Tanah Aset Milik KAI Daop 7 Madiun Resmi E-Sertifikat

“Kami ingin penggantinya layak. Nilainya harus sesuai, tanahnya produktif, dan bisa digunakan untuk masyarakat,” tegasnya usai audensi.

Selain itu, warga mendesak pemerintah desa menghadirkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara terbuka untuk memaparkan lokasi dan hasil penilaian tanah pengganti di hadapan masyarakat. Mereka memberi tenggat waktu satu minggu.